Kebijakan Privasi
Komitmen PPID Kabupaten Belitung Timur dalam menjaga dan melindungi kedaulatan data serta informasi setiap pengguna layanan informasi publik.
Pendahuluan
Website ini dikelola secara resmi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Belitung Timur. Kami memahami bahwa data pribadi adalah aset berharga, oleh karena itu perlindungan privasi merupakan pilar utama dalam mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Data Kolektif
- Identitas lengkap pemohon (NIK/KTP)
- Kontak aktif (Email & WhatsApp)
- Dokumen permohonan informasi
- Data teknis (IP Address & Log sistem)
Hak Anda
- › Meminta koreksi data yang tidak akurat.
- › Mengajukan penghapusan data sesuai hukum.
- › Mendapatkan rincian penggunaan data.
Landasan Regulasi
Regulasi 01
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Regulasi 02
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022
Tentang Perlindungan Data Pribadi
Pembaruan Kebijakan
Kami dapat memperbarui kebijakan ini sewaktu-waktu sesuai kebutuhan regulasi. Perubahan akan selalu kami tampilkan secara transparan di halaman ini. TERAKHIR DIPERBARUI: 29 April 2026